tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Banner
Nasional

HANCUR! Kontrak Pendamping Desa Diputus, Ini Alasannya

×

HANCUR! Kontrak Pendamping Desa Diputus, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pendamping Desa. (Portal Pantura/AI Generator)
Ilustrasi Pendamping Desa. (Portal Pantura/AI Generator)
iklan

Selain faktor-faktor di atas, terdapat beberapa alasan lain yang dapat menyebabkan pemutusan kontrak seorang , di antaranya:

* Pengunduran diri: berhak untuk mengundurkan diri dari jabatannya dengan memberikan pemberitahuan sebelumnya.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

* Masalah hukum: Jika seorang terlibat dalam kasus hukum dan terbukti bersalah, maka kontrak kerjanya akan otomatis berakhir.

* Keterlibatan politik: dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis. Jika terbukti melanggar aturan ini, maka kontrak kerjanya dapat diputus.

* Pekerjaan rangkap: tidak diperkenankan memiliki pekerjaan tetap di instansi pemerintah atau BUMN.

Dampak Pemutusan Kontrak bagi Desa

Pemutusan kontrak seorang dapat berdampak signifikan bagi desa yang bersangkutan.

Hal ini dapat menyebabkan terhambatnya pelaksanaan program pembangunan, kesulitan dalam mengelola Dana Desa, serta menurunnya kualitas pelayanan publik.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk melakukan perencanaan yang matang dan seleksi yang ketat dalam memilih .

Pentingnya Peran

Meskipun risiko pemutusan kontrak selalu ada, peran tetap sangat penting dalam pembangunan desa.

Mereka berperan sebagai fasilitator, motivator, dan penggerak masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme , serta memberikan perlindungan hukum dan sosial yang memadai.***

1 2
Baca berita Portal Pantura lebih cepat di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.