iklan bintang anugerah travel
Loading ...
85%
tutup / scroll untuk melanjutkan
ADV :  
 
ADV :  
 
Nasional

Informasi CPNS 2025: Jadwal, Formasi, dan Syarat yang Perlu Diketahui

Avatar photo
×

Informasi CPNS 2025: Jadwal, Formasi, dan Syarat yang Perlu Diketahui

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tes CPNS. (MenPAN-RB)
Ilustrasi tes CPNS. (MenPAN-RB)
iklan

Portal Pantura – Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil () selalu menjadi momen yang dinanti banyak masyarakat Indonesia.

Usai penutupan seleksi 2024, perhatian publik kini beralih pada kemungkinan pengadaan 2025.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
ADV :  
 
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Namun, sejauh mana informasi terkait rekrutmen ini tersedia? Berikut penjelasan lengkap mengenai jadwal, formasi, dan syarat 2025.

Kapan Pengumuman Resmi Jadwal 2025

Hingga kini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum merilis informasi resmi terkait jadwal pendaftaran 2025.

Hal ini disampaikan melalui akun resmi Instagram BKN (@bkngoidofficial), yang menyebut bahwa fokus saat ini adalah pada tahap kedua seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Beberapa instansi juga masih mengolah hasil seleksi dan PPPK tahap pertama 2024.

ADV :  
iklan  

Ketiadaan pengumuman resmi mengindikasikan bahwa masyarakat perlu bersabar sembari memantau pembaruan informasi melalui kanal resmi BKN dan KemenPAN-RB.

Selain itu, publik dapat mempelajari alur seleksi 2024 untuk memperoleh gambaran mengenai proses rekrutmen mendatang.

Formasi 2025

Walaupun jadwal resmi belum ada, KemenPAN-RB telah memberikan sinyal positif mengenai kemungkinan pembukaan formasi 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 300.000–400.000 posisi kosong di berbagai kementerian dan lembaga.

Posisi ini perlu diisi untuk mendukung jalannya pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto.

Namun, pengadaan formasi CPNS baru bisa direalisasikan setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden.

MenPAN-RB menjelaskan bahwa kebutuhan formasi juga harus disesuaikan dengan pemetaan jabatan di setiap instansi.

Dukung kami agar lebih baik. KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca