tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Banner
Franchise
Nasional

Pemerintah Hapus Sistem Seleksi PPPK Tahun 2025, Apa Mekanisme Baru untuk Pengangkatan ASN

×

Pemerintah Hapus Sistem Seleksi PPPK Tahun 2025, Apa Mekanisme Baru untuk Pengangkatan ASN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pegawai ASN PNS PPPK. Foto: Kemenlu RI.
Ilustrasi pegawai ASN PNS PPPK. Foto: Kemenlu RI.
iklan

Mekanisme baru yang dirancang pemerintah ini bertujuan untuk menciptakan sistem seleksi yang lebih efisien, tanpa mengorbankan kualitas. Proses seleksi yang terintegrasi tidak hanya mempermudah pengangkatan , tetapi juga memastikan bahwa setiap tenaga yang diangkat memiliki kompetensi dan kualifikasi sesuai kebutuhan instansi.

Pemerintah optimistis bahwa regulasi baru ini dapat mendukung peningkatan mutu pelayanan publik. Dengan status yang jelas, tenaga diharapkan dapat bekerja lebih profesional dan berkontribusi secara maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Selain itu, mekanisme baru ini juga diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah yang selama ini muncul dalam sistem seleksi , seperti ketidakpastian kontrak dan ketidaksesuaian antara kebutuhan instansi dengan kompetensi pegawai yang direkrut.

Bagi tenaga yang telah lama menanti kepastian status kerja, kebijakan ini menjadi angin segar. Proses seleksi yang lebih mudah dan terintegrasi memberikan harapan baru bagi mereka untuk diangkat sebagai . Selain itu, dengan adanya sistem baru, pemerintah juga berupaya memastikan bahwa tenaga mendapatkan hak-hak yang setara dengan lainnya.

Namun, implementasi kebijakan ini tentu tidak lepas dari tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah memastikan bahwa semua tenaga yang memenuhi syarat dapat diakomodasi dalam mekanisme baru ini, termasuk mereka yang bekerja di instansi kecil atau daerah terpencil.***

1 2
Baca berita Portal Pantura lebih cepat di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.