tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Nasional

Gaji Pensiunan PNS Terancam Gagal Cair di Februari 2025 Jika Tak Penuhi Syarat Ini

×

Gaji Pensiunan PNS Terancam Gagal Cair di Februari 2025 Jika Tak Penuhi Syarat Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pensiunan. (Meta AI/Image Generator)
Ilustrasi pensiunan. (Meta AI/Image Generator)
iklan

Portal Pantura – Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia berisiko kehilangan hak pencairan gaji pensiun pada Februari 2025.

Penyebabnya adalah kegagalan memenuhi kewajiban otentikasi data berkala melalui aplikasi terbaru , Andal by yang mulai berlaku mulai 1 Januari 2025.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Kebijakan ini dinilai krusial untuk memastikan penyaluran dana tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan anggaran negara.

Kebijakan Baru

Berdasarkan pengumuman resmi PT melalui akun Instagram @pt_taspen, seluruh penerima pensiun wajib melakukan verifikasi data secara berkala sesuai kategori penerima. Aplikasi Andal by akan menggantikan sistem otentikasi sebelumnya, dengan penyesuaian skala periode verifikasi yang lebih ketat.

Tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan dana pensiun tidak disalurkan kepada pihak yang sudah tidak berhak, seperti penerima yang telah meninggal atau mengalami perubahan status.

Langkah ini juga disebut sebagai upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana pensiun, yang selama ini kerap dipertanyakan publik.

Siapa Saja yang Terdampak?

Terdapat tiga skala otentikasi yang harus dipatuhi penerima pensiun, dengan frekuensi berbeda berdasarkan kategori penerima:

1. Skala 1 (Setiap Bulan):

Diterapkan khusus untuk penerima dana veteran. dalam kategori ini wajib melakukan verifikasi data setiap bulan melalui aplikasi.

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!
Index