Portal Pantura – Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari upaya mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mengalihkan sebagian besar bantuan sosial ke bentuk tunai, atau yang dikenal sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Program ini dinilai lebih fleksibel dan berdampak signifikan dibandingkan bantuan dalam bentuk barang, seperti sembako.
Pada tahun 2025, pemerintah kembali melanjutkan program BLT dengan beberapa pembaruan untuk memastikan penyaluran yang lebih efisien dan tepat sasaran.
Mengapa BLT Dipilih sebagai Bentuk Bantuan Sosial?
BLT dipilih sebagai bentuk bantuan sosial karena beberapa alasan utama yang mendukung efektivitasnya.
Pertama, bentuk tunai memberikan fleksibilitas bagi penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok sesuai prioritas masing-masing.
Hal ini memungkinkan masyarakat untuk membeli bahan makanan, membayar biaya pendidikan, atau menutupi kebutuhan kesehatan secara langsung.
Kedua, BLT terbukti mampu meningkatkan daya beli masyarakat, terutama di tingkat lokal.
Dengan adanya aliran dana tunai, perputaran uang di masyarakat meningkat, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput.