Kemendes PDTT menargetkan rekrutmen 2025 dapat menghasilkan pendamping yang tidak hanya kompeten, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan lokal.
Proses seleksi yang transparan dan berstandar tinggi diharapkan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Pentingnya Peran Pendamping Desa
Pendamping desa bertugas sebagai fasilitator antara pemerintah dan masyarakat.
Mulai dari membantu perencanaan anggaran (APBDes), memastikan program prioritas tercapai, hingga mengawasi pemanfaatan dana desa.
Dengan sistem rekrutmen yang makin ketat, diharapkan kualitas pembangunan di daerah tertinggal dapat terdongkrak signifikan.
Calon peserta diimbau mempersiapkan diri secara matang dan memantau informasi terbaru melalui kanal resmi.
Proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya, dan masyarakat dapat melaporkan praktik penipuan yang mengatasnamakan panitia.***