tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Nasional

Aturan Baru Mendes PDT, Kepala Desa Wajib Tahu

×

Aturan Baru Mendes PDT, Kepala Desa Wajib Tahu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kepala desa. (Chat GBT/Image Generator)
iklan

4. Kolaborasi

Memperkuat kerja sama antar-desa, pemerintah supra-desa, dan pelaku usaha pangan.

Pemerintah juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan BUM Desa yang tidak produktif.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

“Pengurus BUM Desa harus diberi ruang bekerja profesional, inovatif, dan bertanggung jawab,” tegas Yandri.

Langkah ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden untuk swasembada pangan nasional.

Dengan dukungan , diharapkan desa tidak hanya mandiri, tetapi juga menjadi penggerak utama di tingkat lokal maupun nasional.***

Franchise
<1 2
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!