Portal Pantura – PT Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun) akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025 bagi pensiunan PNS golongan I, II, III, dan IV mulai 17 Maret 2025.
Pencairan ini lebih cepat dari kebiasaan sebelumnya yang biasanya dilakukan 10 hari sebelum Lebaran.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan jadwal tersebut dalam konferensi pers pada 11 Maret 2025.
Penerimaan dana dapat dipantau langsung melalui rekening pensiunan mulai Senin, 17 Maret.
Besaran THR Sesuai Gaji Bulanan
THR 2025 diberikan senilai satu kali penghasilan bulanan pensiunan. Berikut rinciannya:
- Golongan I: Rp1.748.096–Rp2.256.688
-
Golongan II: Rp1.748.096–Rp3.208.800
-
Golongan III: Rp1.748.096–Rp4.029.536
-
Golongan IV: Rp1.748.096–Rp4.957.008