tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Nasional

Bansos
Bansos Cair via ATM Sebelum Lebaran, Simak Syarat dan Jenis Bansos yang Berlaku

×

<span style='color:red;font-size:12px;'>Bansos</span><br/> Bansos Cair via ATM Sebelum Lebaran, Simak Syarat dan Jenis Bansos yang Berlaku

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi uang. (Pexels/Ahsanjaya)
Ilustrasi uang. (Pexels/Ahsanjaya)
iklan

Portal Pantura – Pemerintah mulai menyalurkan tunai yang dapat diambil melalui ATM sebelum Lebaran.

iklan

Namun, penerima harus memperhatikan jenis yang berlaku.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar) termasuk dalam kategori ini, sementara , BPNT, dan Dana Desa tidak dapat ditarik via ATM.

DTKS Nasional Diperketat, Aset Krusial Pengaruhi Kelayakan

Penerima kini wajib memastikan data mereka sesuai dengan kriteria DTKS-N (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional) yang diperbarui.

Kepemilikan aset seperti TV layar datar 30 inci, kulkas, kendaraan, atau lahan pertanian dapat menurunkan peringkat kesejahteraan.

Semakin tinggi kepemilikan aset, semakin kecil peluang lolos verifikasi.

Penilaian dilakukan oleh BPS (Badan Pusat Statistik), bukan pendamping sosial, untuk menjamin akurasi.

Rincian Pencairan per Wilayah

1. DKI Jakarta

KJP Plus telah dicairkan sejak 4 Maret 2025. KLJ (Kartu Lansia Jakarta) juga mulai disalurkan dengan nominal Rp1,2 juta untuk periode Januari-Februari 2025.

2. Jawa Timur

Plus sedang diproses dengan nilai Rp500 ribu per penerima, mencakup periode Januari-Maret 2025.

Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!
Index

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca