tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Nasional

PNS dan PPPK Full Senyum: THR Plus Cair, Dompet Tebal Jelang Lebaran

×

PNS dan PPPK Full Senyum: THR Plus Cair, Dompet Tebal Jelang Lebaran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ASN. (Jatengprov.go.id)
Ilustrasi ASN. (Jatengprov.go.id)
iklan

Portal Pantura – Pemerintah resmi mengalokasikan Tunjangan () dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ().

iklan

Pembayaran tahap pertama akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025.

mencakup tiga komponen: gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan kinerja.

Nilainya dihitung berdasarkan gaji Februari 2025. Selain , juga menerima TPP senilai 100% dari TPP bulan Februari.

Bagi daerah, TPP tambahan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah setempat.

“Pemerintah daerah wajib memastikan pembayaran sesuai ketentuan,” tegas Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Non-, termasuk tenaga dan Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT), juga mendapat senilai satu bulan penghasilan.

Besarannya merujuk pada gaji yang diterima di instansi daerah masing-masing.

Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

iklan
error: Konten dilindungi!!

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca