tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Nasional

Jadwal Resmi Pencairan THR Ojol 2025 Diumumkan: Catat Tanggalnya, Jangan Sampai Terlewat!

×

Jadwal Resmi Pencairan THR Ojol 2025 Diumumkan: Catat Tanggalnya, Jangan Sampai Terlewat!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Ojeg Online. Foto YouTube Go-Internasional.
Ilustrasi Ojeg Online. Foto YouTube Go-Internasional.
iklan

Portal Pantura – Pemerintah menetapkan pencairan Tunjangan () bagi pengemudi ojek online () dan kurir aplikasi pada Maret 2025.

Pembayaran wajib diselesaikan maksimal tujuh hari sebelum , sesuai Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025. Kebijakan ini berlaku untuk mitra driver Gojek, Grab, dan Maxim guna menjamin kesejahteraan pekerja sektor transportasi dan logistik.

Perbedaan Jadwal Pencairan Perusahaan

– Gojek: Salurkan melalui program Tali Asih berupa bonus tunai. Syarat berlaku berdasarkan kriteria aktivitas driver.

– Maxim: Pencairan lebih cepat dari batas waktu pemerintah.

– Grab: Jadwal mengikuti ketentuan resmi SE, namun detail mekanisme belum dirilis.

Besaran Dihitung dari Pendapatan

Nilai ditetapkan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan driver dalam 12 bulan terakhir.***

iklan
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

iklan
Index

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca