tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Nasional

Mengenaskan! Jelang Lebaran Tenaga Honorer Golongan Ini Batal Diangkat Menjadi PPPK

×

Mengenaskan! Jelang Lebaran Tenaga Honorer Golongan Ini Batal Diangkat Menjadi PPPK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pegawai ASN PNS PPPK. Foto: Kemenlu RI.
Ilustrasi pegawai ASN PNS PPPK. Foto: Kemenlu RI.
iklan

3. Meninggal Dunia Sebelum Pengangkatan

Proses otomatis dihentikan jika calon meninggal sebelum penetapan status . Pemerintah menyediakan skema kompensasi untuk keluarga dalam kasus ini.

Mekanisme Peninjauan Ulang

Pejabat Kementerian PANRB menjelaskan, pembatalan pengangkatan tidak berlaku untuk yang telah lulus seleksi dan memenuhi syarat. Ini hanya langkah antisipasi penyalahgunaan sistem dan penertiban administrasi.

BKN diberi mandat untuk memverifikasi ulang dokumen peserta dalam waktu 14 hari kerja setelah keputusan ini diumumkan. yang terdampak pembatalan berhak mengajukan banding melalui platform digital Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG).***

Dukung kami agar lebih baik. KLIK DI SINI
iklan
<1 2
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

iklan
error: Konten dilindungi!!
Index

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca