Open Donasi 1
100%
tutup / scroll untuk melanjutkan
ADV :  
 
Nasional

Aturan Baru BPJS Kesehatan Mulai Berlaku April 2025, Ini Poin-Poin Pentingnya

Avatar photo
×

Aturan Baru BPJS Kesehatan Mulai Berlaku April 2025, Ini Poin-Poin Pentingnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Portal Pantura/Edited.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Portal Pantura/Edited.
iklan

Aturan Baru BPJS Kesehatan Mulai Berlaku April 2025, Ini Poin-Poin Pentingnya

Portal Pantura, Brebes –
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi memberlakukan sejumlah aturan baru per April 2025.

IKLAN :  
 

Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi layanan, memperkuat sistem administrasi, dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dalam pelayanan publik.

Perubahan tersebut meliputi berbagai aspek, mulai dari sistem pendaftaran, pembayaran iuran, hingga mekanisme penggunaan layanan kesehatan.

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah penerapan sistem layanan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dengan kebijakan ini, peserta tidak lagi diwajibkan membawa kartu fisik BPJS saat mengakses layanan kesehatan.

Cukup dengan menunjukkan KTP, peserta bisa mendapatkan pelayanan karena sistem sudah terintegrasi langsung dengan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil.

Langkah ini dinilai mampu mempercepat proses verifikasi serta meminimalkan kendala administratif di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik, maupun tingkat lanjutan seperti rumah sakit.

Wajib Perbarui Data dan Disiplin Bayar Iuran

IKLAN :  
iklan  

BPJS Kesehatan juga menekankan pentingnya pembaruan data peserta secara berkala.

Dukung kami agar lebih baik. KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca