Portal Pantura, Brebes – Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes bersama Unit Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil menangkap lima pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Desa Klikiran, Kecamatan Jatibarang, Brebes.
Kejadian tersebut menimpa satu keluarga pada 9 Januari 2025.
Kelima tersangka yang telah diamankan adalah Eriady alias Pak Cik (45) warga Pekanbaru, Anwarudin alias Ipung Udin (31) warga Pekalongan, Susmulyadi (40), Sumito (63) warga Klikiran, dan Edi Priyono (55) warga Brebes.
Polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang hingga kini belum tertangkap.
Menurut Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Hendraajati, para pelaku mengancam korban menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam.
Korban, yang merupakan satu keluarga, diikat tangan dan kakinya, serta mulut mereka dilakban.
Para pelaku kemudian mengambil uang, perhiasan, dan beberapa unit ponsel milik korban.
Kasat Reskrim menjelaskan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pemetaan lokasi, pengawasan, hingga persiapan alat untuk aksi kejahatan.
“Dari penyelidikan, kami telah mengamankan lima tersangka. Dua di antaranya adalah pelaku utama, sementara tiga lainnya berperan dalam pemetaan lokasi. Empat pelaku lain masih dalam pencarian,” ujar AKP Resandro Hendraajati, Senin 3 Februari 2025.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua senjata api rakitan jenis revolver, amunisi, lakban, kunci roda, senter, tas, linggis, pisau belati, satu unit mobil Toyota Avanza putih, dua dus ponsel, serta beberapa pakaian milik korban.