Portal Pantura, Brebes – Satlantas Polres Brebes menindak tegas 15 pengendara bermotor akibat penggunaan knalpot tidak standar dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025.
Kegiatan digelar di Jalan Jenderal Sudirman, depan Gedung Nasional Brebes.
Dipimpin Kasat Lantas AKP Rahandy Gusti Pradana, operasi ini menggabungkan sosialisasi dan penertiban.
Petugas membagikan stiker dan memasang spanduk imbauan keselamatan kepada pengendara. Selain itu, 11 STNK dan 4 SIM diamankan sebagai barang bukti pelanggaran.
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra menegaskan, knalpot ilegal tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengganggu ketertiban umum.
“Kami akan terus bertindak tegas demi keamanan bersama. Masyarakat wajib patuhi aturan,” tegasnya melalui keterangan resmi.
Operasi Candi 2025 akan berlanjut di sejumlah titik rawan Pelanggaran.
Satlantas mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi, namun tetap menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran.
Warga diharap kooperatif menciptakan lalu lintas aman dan kondusif.***