Portal Pantura, Brebes – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026 di Kecamatan Bantarkawung digelar dengan melibatkan berbagai pihak.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Bantarkawung Wartoid, S.IP., M.Si., anggota DPRD Kabupaten Brebes, kepala desa, perangkat desa, serta perwakilan instansi terkait.
Musrenbang menjadi forum strategis untuk menyusun rencana pembangunan berbasis aspirasi masyarakat.
Camat Bantarkawung menegaskan bahwa Musrenbang adalah wadah utama untuk menyalurkan aspirasi warga.
“Musrenbang menyatukan suara masyarakat dalam proses perencanaan yang terstruktur. Usulan dari desa akan menjadi dasar dalam menyusun pembangunan yang lebih luas,” ujar Wartoid.
Ia menekankan bahwa setiap usulan telah melalui prosedur yang jelas dan akan menjadi bagian dari program pembangunan tahun 2026.
Partisipasi aktif semua pihak sangat diperlukan agar hasil perencanaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Bidang Ekonomi dan Infrastruktur Wilayah Baperlitbangda Kabupaten Brebes, Ilmiawan Surya Bayuaji, S.T., M.I.L., memaparkan empat prinsip utama dalam perencanaan pembangunan daerah:
- Partisipatif – Melibatkan semua pihak terkait.
-
Transparansi – Seluruh usulan harus terbuka untuk publik.
-
Akuntabilitas – Setiap usulan harus memiliki dasar yang jelas dalam kebutuhan, anggaran, dan manfaat.
-
Efektivitas dan Efisiensi – Program yang disusun harus sesuai prioritas pembangunan.