Portal Pantura, Brebes – Sebanyak 430 sertifikat tanah dibagikan kepada warga Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Brebes, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
Acara berlangsung di Balai Desa Winduaji, Selasa 25 Februari 2025, sebagai upaya memastikan kepastian hukum kepemilikan aset warga.
Wakil Ketua Panitia PTSL, Muhamad Sardi, menegaskan sertifikat ini merupakan langkah strategis nasional untuk menertibkan administrasi tanah.
“Ini bukan hanya bukti kepemilikan, tetapi juga modal ekonomi warga untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujar Sardi, yang juga Ketua BPD Desa Winduaji.
Dari ribuan data yang masuk, baru 30% sertifikat terealisasi.
Sardi mendorong program ini dilanjutkan agar lebih banyak warga tercover.
“Masih banyak yang belum dapat sertifikat meski persyaratan sudah lengkap,” tambahnya.
Kepala Desa Winduaji, Abdurrahman, menyebut 443 sertifikat yang dibagikan berasal dari pengajuan 2024.
Ia meminta maaf atas keterlambatan pencetakan sertifikat akibat kebakaran di kantor BPN setempat.