tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

News

430 Warga Desa Winduaji Dapat Kepastian Hukum lewat Sertifikat Tanah PTSL

Avatar photo
×

430 Warga Desa Winduaji Dapat Kepastian Hukum lewat Sertifikat Tanah PTSL

Sebarkan artikel ini
iklan

Portal Pantura, Sebanyak 430 sertifikat tanah dibagikan kepada warga Desa , Kecamatan , , melalui Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

Acara berlangsung di Balai Desa , Selasa 25 Februari 2025, sebagai upaya memastikan kepastian hukum kepemilikan aset warga.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Wakil Ketua Panitia PTSL, Muhamad Sardi, menegaskan sertifikat ini merupakan langkah strategis nasional untuk menertibkan administrasi tanah.

“Ini bukan hanya bukti kepemilikan, tetapi juga modal ekonomi warga untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujar Sardi, yang juga Ketua BPD Desa .

Dari ribuan data yang masuk, baru 30% sertifikat terealisasi.

Sardi mendorong program ini dilanjutkan agar lebih banyak warga tercover.

“Masih banyak yang belum dapat sertifikat meski persyaratan sudah lengkap,” tambahnya.

Kepala Desa , Abdurrahman, menyebut 443 sertifikat yang dibagikan berasal dari pengajuan 2024.

Ia meminta maaf atas keterlambatan pencetakan sertifikat akibat kebakaran di kantor BPN setempat.

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!