tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

News

430 Warga Desa Winduaji Dapat Kepastian Hukum lewat Sertifikat Tanah PTSL

Avatar photo
×

430 Warga Desa Winduaji Dapat Kepastian Hukum lewat Sertifikat Tanah PTSL

Sebarkan artikel ini
iklan

“Kami targetkan 2026 bisa kembali mengajukan PTSL untuk warga yang belum terdaftar,” jelasnya.

PTSL adalah program pemerintah pusat untuk memastikan seluruh tanah di Indonesia bersertifikat pada 2026.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Program ini diharapkan mengurangi sengketa lahan dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui legalitas aset.***

Franchise
<1 2
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!