Riki, saksi mata dalam kejadian tersebut, membenarkan kronologi komunikasi antara Rohim dan Iptu Montana terkait konfirmasi dugaan armada mobil boks bermuatan minuman keras yang ditahan di Polsek Cipondoh.
“Saat itu Kanit sedang sibuk menangani kasus pembunuhan, makanya Iptu Montana mempersilakan Rohim datang ke ruangannya,” jelas Riki.
Dalam kesempatan yang sama, Iptu Montana menyampaikan permohonan maaf kepada FWJ Indonesia dan seluruh rekan jurnalis.
“Rekan-rekan jurnalis adalah sahabat saya, terlebih FWJ Indonesia merupakan rumah saya sendiri. Jika ada penyampaian yang kurang baik, atas nama pribadi, Kapolsek Cipondoh, dan Kapolres Metro Tangerang Kota, saya memohon dibukakan pintu maaf,” tegasnya.
Acara klarifikasi ini turut dihadiri pengurus DPP FWJ Indonesia, Ketua FWJ Indonesia DPD Provinsi Banten, Ketua FWJ Indonesia Korwil Tangerang Kota, Riki (saksi), Rohim, serta sejumlah rekan jurnalis lainnya.
Di akhir pertemuan, Opan berharap momen seperti ini dapat semakin mempererat hubungan baik antara Polri dan insan pers, demi terwujudnya sinergi yang positif