Portal Pantura, Brebes – Pemerintah Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2025.
Keputusan ini diambil dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Rabu, 26 Februari 2025.
Musyawarah dipimpin oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kutamendala karena ketua berhalangan hadir.
Kepala Desa Kutamendala, Fathuri, meminta masukan dan koreksi terkait daftar penerima bantuan.
“Daftar ini sudah melalui proses verifikasi dan pertimbangan matang,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa penerima BLT DD memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Pendamping Desa Kecamatan Tonjong, Nanang Syaefudin, menekankan pentingnya keterlibatan RT dan RW dalam proses seleksi.
“Mereka yang paling memahami kondisi warga di lingkungannya,” ujarnya.
Nanang juga menjelaskan lima kriteria utama penerima BLT DD:
1. Keluarga miskin ekstrem yang kehilangan mata pencaharian.
2. Belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial lainnya.