Portal Pantura, Tegal – Dalam menjaga kondusivitas selama bulanĀ Ramadhan, Polres Tegal Kota kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2025.
Operasi berlangsung Selasa 4 Maret 2025 danĀ petugas berhasil mengamankan dua (2) pasangan bukan suami istriĀ kedapatan berduaan di dalam kamar kost.
Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sridiartono, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan sebagai upaya menciptakan rasa aman nyaman ditengah masyarakat, khusus selama bulan Ramadhan.
“Petugas berhasil mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri saat berada dalam satu kamar kost. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres untuk didata dan diberikan pembinaan,” ujar AKP Bambang.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa razia ini difokuskan pada tempat-tempat kost guna memastikan fungsinya tetap sesuai aturan.
Polisi berkomitmen untuk mencegah potensi penyalahgunaan tempat kost untuk tindakan bertentangan dengan norma sosial dan hukum.
“Kami berharap para penghuni kost dapat lebih sadar dan menaati aturan. Tidak diperkenankan dua lawan jenis yang bukan suami istri berada dalam satu kamar, apalagi dalam kondisi terkunci,” tegasnya.
Operasi Pekat akan terus digencarkan oleh pihak kepolisian guna menekan berbagai penyakit masyarakat seperti perzinaan, perjudian, penyalahgunaan minuman keras.
AKP Bambang mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban serta mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan yang bernilai ibadah.
“Mari kita bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif di Kota Tegal. Hindari aktivitas yang melanggar norma, seperti judi, mabuk, dan perzinaan. Ramadhan adalah bulan penuh berkah, manfaatkan dengan hal-hal positif,” pungkasnya.
Polres Tegal Kota menegaskan akan terus melakukan razia demi menjaga keamanan dan ketertiban, terutama selama bulan suci Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri 1446 H.***