Portal Pantura, Tegal – Zamzani, Ketua Forum Masyarakat Jembayat Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal menegaskan dampak pencemaran udara PT Japfa Confeed, Tbk meresahkan masyarakat.
Bau tidak sedap akibat Matinya ribuan ekor ayam milik PT Japfa Confeed Tbk. yang berlokasi tak jauh dari pemukiman warga tersebut selain juga meresahkan masyarakat dapat berimbas pada kondisi kesehatan warga masyarakat.
Dijelaskan Zamzami SH bahwa kondisi ini telah terjadi sejak 15 hari lalu dan hingga saat ini aroma tidak sedap tersebut telah merambah ke beberapa desa sekitar.
“Kondisi pencemaran udara ini saat ini tidak hanya dialami oleh warga Desa Jembayat tapi juga oleh warga dari desa lain seperti Desa Margasari, Danaraja, Wanasari dan Dukuhtengah” ujarnya.
Hal ini diungkapkan oleh Zamzami, Ketua Forum Masyarakat Jembayat saat audiensi dengan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Umi Azkiyani diruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Tegal.
Hadir dalam audiensi Rabu 5 Maret 2025 Ketua dan anggota Komisi III Umi Azkiyani, Agus Sukoco Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Edi Sucipto Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan pengurus Forum Masyarakat Jembayat Kabupaten Tegal.
Dijelaskan oleh Umi Azkiyani Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal didampingi Urip Haryanto dan Zamzami Forum Masyarakat Jembayat bahwa pihaknya bersama DLH dan KpTan Kabupaten Tegal serta unsur lainnya akan melakukan sidak ke lokasi PT Japfa Confeed Tbk di Desa Jembayat.
“Kami harus segera menindaklanjuti agar mengetahui apa yang sebenarnya terjadi hingga kondisi pencemaran udara hingga berlarut larut,” ujar Ketua Komisi III.
Sementara Urip Haryanto pengurus Forum Masyarakat Jembayat menanggapi bahwa kondisi pencemaran udara dampak matinya ribuan ekor ayam segera ditindaklanjuti sebab pencemaran udara berdampak pada kesehatan masyarakat.
“Ini harus segera ditindaklanjuti agar bau yang tidak sedap akibat matinya ribuan ekor ayam dapat segera teratasi dan warga masyarakat kembali hirup udara segar” tandasnya.
Ia juga menambahkan bahwa PT Japfa Confeed TBK diketahui hingga saat ini memiliki 30 kandang ayam dan kapasitas untuk satu kandang kisaran 15 ribu Ekor ayam.
Menariknya lagi, H.Mu’min anggota DPRD Kabupaten Tegal Fraksi PKB asal dapil 6 (Pagerbarang, Margasari dan Balapulang) juga merasa menjadi korban, pasalnya ia tinggal tak jauh dari lokasi perusahaan tersebut.
“Kami salah satu warga yang juga terkena imbas pencemaran udara bau tidak sedap ini sehingga saran Ketua Komisi III untuk menindaklanjuti melakukan kunjungan ke lokasi sangat diharapkan oleh masyarakat Desa Jembayat.” terang H.Mu’min.
Ia mengharapkan audiensi antara Forum Masyarakat Jembayat dengan Komisi III DPRD Kabupaten Tegal akan menjadi titik terang penanganan pencemaran udara di Desa Jembayat maupun desa sekitarnya yang terimbas.***