Portal Pantura, Tegal – Teguh Dwijanto Rahardjo Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR Kabupaten Tegal menegaskan bahwa Pemkab Tegal telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp118,37 miliar.
Anggaran Rp118.37 miliar digunakan untuk pembangunan infrastruktur di tahun 2025 dan anggaran mencakup penyelenggaraan jalan,jembatan senilai Rp103,42 miliar serta pengembangan sistem drainase termasuk pula talud dan trotoar, sebesar Rp14,95 miliar.
Ia menjelaskan anggaran awal tersebut untuk penyelenggaraan jalan dalam APBD 2025 sebesar Rp99,14 miliar, namun pada Februari lalu mendapat tambahan dana bantuan tidak terduga (BTT) Rp4,28 miliar untuk perbaikan infrastruktur terdampak bencana alam.
“Tambahan anggaran akan digunakan perbaikan ruas jalan Cilongok Danasari di Desa Tembongwah dan penguatan bronjong jembatan Kaliputih jalur alternatif Guci-Batumirah, serta perbaikan jembatan di Desa Cawitali, Kalisapu, dan jalan di Desa Dermasuci,” ungkap Teguh usai mengikuti sholat Tarawih di kecamatan Warureja Kamis (6/3/2025).
Tahun ini, DPUPR akan melaksanakan 324 paket pekerjaan infrastruktur, dan belum termasuk pemeliharaan rutin jalan yang diperkirakan bertambah sebanyak 50-60 paket dengan anggaran sekitar Rp11 miliar.
“Saat ini, pihaknya tengah mempercepat proses pengadaan barang dan jasa guna mendukung perbaikan jalan strategis menjelang arus mudik Lebaran 1446 H.” terang Teguh.
Beberapa peningkatan kualitas jalan yang menjadi prioritas mencakup ruas Bojong Sokasari, Sumbaga, Sokasari, kemudian Sumbaga, Sokatengah total anggaran Rp8 miliar.
Namun, sekitar Rp2 miliar dari anggaran tersebut akan dialihkan untuk peningkatan ruas jalan Pagerbarang-Jatibarang sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.
Di samping itu, DPUPR akan melaksanakan program pengembangan sistem drainase di sejumlah titik, termasuk ruas di Lumingser Kedungsukun, Purbasana-Jatirawa, dan Curug-Pangkah.
Terkait program layanan perbaikan jalan cepat Sah Lapor Sah Alus, ia menjelaskan bahwa skema ini hanya berlaku untuk jalan dengan tingkat kerusakan ringan hingga sedang atau kurang dari lima persen.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penambalan pada lubang jalan berpotensi membahayakan pengguna jalan dari total 850 kilometer jalan di Kabupaten Tegal, sekitar 160 kilometer mengalami kerusakan berat.***