tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

News

Narkoba
Polres Brebes Lumpuhkan Jaringan Narkoba, Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah Diamankan!

Avatar photo
×

<span style='color:red;font-size:14px;'>Narkoba</span><br/> Polres Brebes Lumpuhkan Jaringan Narkoba, Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah Diamankan!

Sebarkan artikel ini

Tersangka berinisial AH (25), warga Kabupaten Tegal

iklan

Portal Pantura, Satuan Reserse (Satresnarkoba) Polres menggagalkan peredaran gelap 203,6 gram sabu dan menangkap seorang tersangka dalam operasi Jumat 7 Maret 2025.

Barang bukti disita dari toko plastik di Desa Kidul, , Jawa Tengah.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Tersangka berinisial AH (25), warga , diamankan sekitar pukul 15.30 WIB.

Polisi menemukan dua paket sabu seberat 101,77 gram dan 101,83 gram dalam plastik klip dan lakban di lokasi.

Total sabu yang diamankan mencapai 203,6 gram—termasuk kategori besar dalam kasus narkotika.

“Operasi ini berawal dari laporan warga. Tersangka diduga aktif menyuplai sabu ke jaringan lokal,” ungkap Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito, Senin 10 Maret 2025.

Selain sabu, polisi menyita barang bukti pendukung: satu ponsel Tecno Spark 20, timbangan digital, plastik klip, sedotan, gunting, lakban, dan mobil Toyota Agya kuning (nomor polisi G 1179 CG).

Kendaraan tersebut diduga menjadi modus pengiriman .

AH kini ditahan di Polres dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman maksimalnya penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun.

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!