Portal Pantura, Brebes – Warga Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, kini tak perlu lagi mendatangi kantor kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) untuk mengurus dokumen kependudukan.
Melalui Kios Adminduk Desa, layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen lain dapat diakses secara terpadu di tingkat desa.
Kepala Desa Linggapura, Muhammad Mustain, menegaskan seluruh proses administrasi seperti pembuatan akta kelahiran, akta kematian, dan surat keterangan pindah juga telah terintegrasi dalam layanan ini.
“Masyarakat tidak perlu lagi ke luar desa. Semua diselesaikan di sini,” ujarnya.
Kehadiran Kios Adminduk Desa disebut mampu memangkas waktu dan biaya transportasi warga.
Sebelumnya, untuk mengurus dokumen, warga harus menempuh jarak hingga beberapa kilometer ke kantor kecamatan.
“Ini langkah efisiensi. Warga bisa lebih produktif,” tambah Mustain.
Layanan satu atap ini merupakan bagian dari inovasi pemerintahan desa untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik.
Kedepan, pihak desa berencana memperluas layanan lainya untuk mempermudah warga.
“Kami terus berkomitmen menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat,” pungkas Mustain.***