Portal Pantura, – DPP (Dewan Pimpinan Pusat) AKUMANDIRI ( Asosiasi UMKM Indonesia) temui Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso.
Pertemuan pada Kamis 13 Maret 2025 ini diruang kerja Menteri Perdagamgan RI itu membahas berbagai tantangan dihadapi pelaku UMKM, terutama dalam menghadapi persaingan pasar dan guna memperluas ekspor.
Dalam diskusi tersebut dijelaskan Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAKI DPP AKUMANDIRI, Dyah Probondari, SH, MKn, menyoroti sangat pentingnya pendampingan dan pelatihan UMKM khususnya di pembuatan kontrak legal untuk ekspor.
Menurut Dyah, masih banyak pelaku UMKM belum memahami aspek hukum di kancah perdagangan internasional sehingga rawan menghadapi kendala dalam transaksi bisnis global.
Dikatakan dalam pembahasan diskusi bersama menteri perdagangan Budi Santoso, fokus pembahasan utama di dalam pertemuan ini meliputi:
Pertama yaitu adanya persaingan usaha dan pengamanan pasar dalam negeri
Membahas strategi perlindungan produk lokal dari persaingan dengan barang impor serta kebijakan yang dapat mendukung UMKM agar lebih kompetitif di pasar domestik.
Kedua adanya perluasan pasar ekspor dan kemudahan ekspor UMKM maka untuk itu DPP AKUMANDIRI menyoroti pentingnya penyederhanaan regulasi ekspor serta akses yang lebih luas bagi UMKM untuk menembus pasar internasional.
Ketiga, peningkatan kapasitas UMKM melalui pelatihan dan pendampingan
Diskusi juga menekankan perlunya pelatihan dan program Kementerian Perdagangan meningkatkan kualitas produk, pemasaran, serta pemahaman hukum bagi UMKM.
DPP AKUMANDIRI berharap pertemuan ini dapat mendorong kolaborasi lebih erat antara UMKM dan pemerintah, sehingga UMKM Indonesia semakin berkembang dan memiliki daya saing yang lebih kuat, baik di tingkat nasional maupun global.***