tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

News

Satgas Pangan Polres Tegal Sidak Harga dan Kualitas Minyakita di 4 Lokasi

Avatar photo
×

Satgas Pangan Polres Tegal Sidak Harga dan Kualitas Minyakita di 4 Lokasi

Sebarkan artikel ini
iklan

Portal Pantura, – Satuan Tugas atau Satgas Pangan Polda Jateng dan UPTD Metrologi Dinas UKM Koperasi dan  Perdagangan Kabupaten gelar inspeksi mendadak ().

ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan harga tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku disejumlah lokasi  toko modern, pasar tradisional, agen dan distributor.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim , AKP Suyanto, didampingi oleh Imam Rudy Kepala Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Kabupaten ,

Ddijelaskan oleh Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, menegaskan ini merupakan upaya menghindari keresahan masyarakat terkait isu yang berkembang mengenai ketersediaan dan harga di pasaran.

“Langkah ini kebijakan dari pemerintah pusat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap barang kebutuhan pokok dan  sekaligus memastikan kondusivitas di wilayah, khususnya di Kabupaten Tegal,” ujar AKP Suyanto.

Dari hasil pemantauan, ditemukan adanya perbedaan harga eceran produk disebabkan oleh perbedaan rantai pasokan distributor. Untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk kemasan 1 liter sebesar Rp15.700 per liter.

Berikut temuan di beberapa lokasi:

Toko modern di pusat Kota Slawi: Produk dipasok distributor SGT Tegal dan dijual harga Rp16.990 per liter, Volume minyak dalam kemasan masih berada dalam batas toleransi dengan selisih 15 mililiter dari standar.

Distributor Anjat Slawi Wetan yakni dari distributor Willmar memiliki volume yang melebihi standar sebesar 10 mililiter dan dijual dengan harga Rp16.700 per liter.

Pasar Tradisional Trayeman atau kios Romdon, dari distributor Indo Marco juga memiliki volume yang melebihi standar sebesar 10 mililiter dengan harga jual Rp16.600 per liter.

Menanggapi ini, Kepala Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudy Kurnianto, dari hasil uji ukur di empat  lokasi menunjukkan bahwa volume produk dalam  kemasan hampir memenuhi standar ditentukan.

“Kami berharap ini memberikan kepastian kepada masyarakat  produk yang mereka beli memiliki kualitas yang terjamin, harga yang sesuai ketentuan pemerintah,” ungkapnya.

Kegiatan merupakan langkah strategis memastikan stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok di Kabupaten Tegal.

Pemerintah daerah (Pemda) dan  Satgas Pangan akan terus lakukan pengawasan guna mencegah potensi spekulasi harga dan menjaga kondusivitas pasar.***

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!