Portal Pantura, Brebes – Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra memantau kesiapan operator layanan darurat 110 di Polres Brebes.
Pengecekan ini bertujuan memastikan respons cepat terhadap insiden selama arus mudik Lebaran.
Layanan 110 berperan sebagai pusat pengaduan masyarakat untuk situasi darurat, seperti kecelakaan, kemacetan parah, kriminalitas, konflik sosial, atau gangguan keamanan di jalur mudik.
Kapolres menekankan, operator wajib siaga 24 jam dan berkoordinasi langsung dengan tim lapangan guna mempercepat penanganan laporan.
“Kami memastikan layanan ini siap merespons laporan dengan cepat. Masyarakat harus mendapat bantuan segera saat darurat,” tegas Achmad Oka Mahendra.
Ia juga meminta operator meningkatkan koordinasi dengan pos pengamanan tersebar di sepanjang jalur mudik.
Layanan ini diharapkan meningkatkan rasa aman pemudik yang melintasi wilayah Brebes.
Pemantauan mencakup uji coba respons telepon, pelacakan lokasi pelapor, dan simulasi penanganan kasus darurat.***