Oleh karena itu, kepolisian Polres Tegal Kota berupaya memberikan edukasi agar masyarakat lebih memahami dan berani melaporkan tindakan yang mencurigakan.
Selain sosialisasi langsung, Polres Tegal Kota juga menginformasikan layanan pengaduan dan dapat diakses masyarakat, seperti CALL CENTER 110 dan WhatsApp Lapor Kapolres Tegal Kota.
“Jika ada kejadian yang mencurigakan atau merugikan, segera laporkan ke layanan pengaduan kami atau langsung ke Polres maupun Polsek terdekat. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.
Dengan adanya langkah preventif tersebut diharapkan masyarakat lebih waspada dan turut serta dalam upaya menekan angka premanisme di Kota Tegal menjelang perayaan Lebaran.***