tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

News

Polres Brebes Gagalkan Peredaran 78 Botol Miras Ilegal selama Ramadan

Avatar photo
×

Polres Brebes Gagalkan Peredaran 78 Botol Miras Ilegal selama Ramadan

Sebarkan artikel ini
iklan

Portal Pantura, Satuan Samapta Polres menggagalkan peredaran puluhan minuman keras () dalam operasi rutin selama . Sebanyak 78 botol jenis ciu tanpa izin edar disita dari warung milik SG (59) di Kecamatan Kersana.

Operasi dipimpin langsung Kaurbinopsnal Sat Samapta Ipda Yusup Setyawan. sitaan langsung diamankan ke Polres untuk proses pemusnahan.

AKBP Achmad Oka Mahendra menegaskan, razia ini bagian dari antisipasi kejahatan dan gangguan keamanan akibat konsumsi .

“Ini upaya mencegah tawuran remaja dan kriminalitas jalanan, sekaligus menjaga stabilitas keamanan selama ,” jelasnya melalui Kasat Samapta AKP Arifin Teguh Widodo.

SG sebagai pelaku dikenai sanksi administratif Tipiring dan pembinaan. Polres juga menyegel sebagai barang bukti.

Arifin menambahkan, operasi serupa akan terus digencarkan untuk tekan peredaran .

“Masyarakat diharap aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Ini demi keamanan bersama,” tegasnya.

iklan
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

iklan

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca