tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

News

Polres Tegal Kota Sedia Layanan Titip Motor dan Imbau Warga Laporkan Rumah Kosong Saat Mudik Lebaran 2025

Avatar photo
×

Polres Tegal Kota Sedia Layanan Titip Motor dan Imbau Warga Laporkan Rumah Kosong Saat Mudik Lebaran 2025

Sebarkan artikel ini
iklan

Portal Pantura, – Jelang musim pada tahun 2025 mengimbau masyarakat yang akan pulang kampung guna melaporkan mereka kepada tetangga, pengurus RT/RW, ataupun kepolisian terdekat.

menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis di kantor polisi terdekat guna memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraannya.

Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menyampaikan bahwa pihaknya mensosialisasikan layanan ini kepada masyarakat.

“Jadi pada 2025 ini warga bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres atau Polsek terdekat secara gratis dengan menghubungi nomor layanan yang telah disediakan atau datang langsung ke kantor polisi,” ujar Tegal Kota.

Selain itu, pada 28 Maret 2025 Tegal Kota menambahkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan patroli rutin ke rumah- selama masa .

“Tim Patroli Presisi dan para Bhabinkamtibmas bersinergi untuk menjaga keamanan di wilayah masing-masing,” tambah AKBP Putu Krisna.

juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui call center 110 atau layanan WhatsApp “Lapor Pak “.

“Dengan langkah ini, kami berharap tahun 2025 bisa berjalan dengan aman, lancar, dan nyaman,” pungkas Tegal Kota.***

Dukung kami agar lebih baik. KLIK DI SINI
iklan
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

iklan
error: Konten dilindungi!!

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca