Portal Pantura, Tegal – Jelang musim mudik Lebaran pada tahun 2025 Polres Tegal Kota mengimbau masyarakat yang akan pulang kampung guna melaporkan rumah kosong mereka kepada tetangga, pengurus RT/RW, ataupun kepolisian terdekat.
Polres Tegal Kota menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis di kantor polisi terdekat guna memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraannya.
Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menyampaikan bahwa pihaknya mensosialisasikan layanan ini kepada masyarakat.
“Jadi pada Lebaran 2025 ini warga bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres atau Polsek terdekat secara gratis dengan menghubungi nomor layanan yang telah disediakan atau datang langsung ke kantor polisi,” ujar Kapolres Tegal Kota.
Selain itu, pada 28 Maret 2025 Kapolres Tegal Kota menambahkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan patroli rutin ke rumah-rumah kosong selama masa mudik Lebaran.
“Tim Patroli Presisi Polres Tegal Kota dan para Bhabinkamtibmas bersinergi untuk menjaga keamanan di wilayah masing-masing,” tambah AKBP Putu Krisna.
Kapolres juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui call center 110 atau layanan WhatsApp “Lapor Pak Kapolres“.
“Dengan langkah ini, kami berharap mudik Lebaran tahun 2025 bisa berjalan dengan aman, lancar, dan nyaman,” pungkas Kapolres Tegal Kota.***