Portal Pantura, Tegal – Kasus dugaan akan pelecehan terhadap seorang anak di salah satu tempat wisata Pantai Kota Tegal Selasa 1 April 2025 diselesaikan secara kekeluargaan.
Pihak kepolisian Polres Tegal Kota dalam hal ini menyebutkan bahwa kejadian sebagai kesalahpahaman berujung kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna melalui Kasatreskrim AKP Eko Setiabudi, SH menjelaskan bila insiden ini terjadi ketika korban dan kakaknya sedang mencari kerang di area apung objek wisata Pantai Alam Indah (PAI).
Pelaku, seorang pria berinisial S (27), warga Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal yang juga berada di lokasi yang sama yakni Wisata Pantai Alam Indah (PAI).
” Jadi Pelaku menanyakan kepada sang korban sedang mencari apa, dan korban menjawab sedang mencari kerang dan pelaku kemudian ikut dalam mencari kerang dengan posisi tengkurap. Namun tiba-tiba, ombak besar menggoyangkan tempat apung tersebut, membuat pelaku hampir terjatuh ke laut.
Dalam usaha menahan diri, pelaku sempat menyentuh tangan korban yang kemudian mengenai bagian tubuh lain tanpa ada disengaja,” ujar AKP Eko Setiabudi.
AKP Eko Setiabudi juga menambahkan keributan sempat terjadi di lokasi wisata karena kesalahpahaman pelaku pun sempat diamankan oleh warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Setelah dilakukan klarifikasi, pihak keluarga korban dan pelaku akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan serta tanpa menempuh jalur hukum.
“Dari hasil mediasi, kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan secara damai dan tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama,” tambah AKP Eko Setiabudi.
Ia menjelaskan bahwa mereka sama-sama sedang menikmati libur lebaran di Wisata PAI dan pelaku maupun korban datang ke PAI bersama keluarga masing-masing.
Pihak kepolisian Polres Tegal Kota pada Kamis 3 April 2025 berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menjaga ketertiban menghindari kesalahpahaman di tempat wisata.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.