Portal Pantura, Tegal – Suasana pada pagi di halaman Mapolres Kabupaten Tegal tampak berbeda pada Senin, 14 April 2025.
Ratusan personel berseragam lengkap berdiri tegap, bersiap mengikuti pelatihan pengendalian massa (Dalmas) dan Peleton Power On Hands (POH) Pengurai Massa atau Raimas.
Di bawah komando langsung Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., sebanyak 287 anggota Polres Tegal dilibatkan dalam kegiatan penting ini.
Langkah ini bukan sekadar rutinitas biasa melainkan bagian dari strategi antisipatif Polres Tegal dalam menghadapi dinamika masyarakat yang semakin kompleks.
Kapolres menegaskan, pelatihan saat ini sangat penting agar setiap personel Polres Tegal memiliki kesiapan fisik, mental, dan keterampilan dalam menangani situasi massa, pendekatan humanis namun tetap profesional.
“Personel harus tahu kapan saat bertindak tegas, dan kapan harus merangkul massa dengan komunikasi yang persuasif. Itulah esensi dari tugas kami sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujar AKBP Bayu saat memberikan arahan.
Dalam pelatihan tersebut, para peserta dibekali beragam kemampuan teknis mulai dari penggunaan tameng dan tongkat Polri, penguasaan formasi Dalmas, hingga taktik pembubaran massa saat terjadi situasi darurat.
Tak hanya itu, pendekatan komunikasi yang efektif dan kemampuan membaca situasi juga menjadi fokus utama.
Kasatsamapta AKP Andi Susanto bertindak sebagai instruktur utama bersama Kanit dan Danton, memastikan setiap detail pelatihan berjalan optimal.
Gerakan demi gerakan diperagakan dengan penuh disiplin, mencerminkan kesiapan personel dalam menghadapi tantangan nyata di lapangan.
Kapolres Tegal Bayu Prasatyo menegaskan bahwa pelatihan semacam ini akan digelar secara berkala.
Tujuannya tak lain adalah membangun kekuatan personel yang tidak hanya sigap dalam tindakan, tapi juga mampu menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan yang bijak dan profesional.
Dengan semangat latihan yang terus dan terus dipupuk, Polres Tegal berkomitmen menjaga kamtibmas dengan kondusif di wilayahnya.
Semua dilakukan dengan prinsip prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Tegal.***