Portal Pantura, Tegal – Usut punya usut penderita Kusta di Kabupaten Tegal masih harus dengan penanganan khusus, apalagi Kabupaten Tegal masuk kategori predikat nomor 2 terbanyak di wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Muhammad Faried Wajdy Kepala Bappeda Litbang kepada media usai gelaran Forum Peduli Disabilitas (FPD) di ruang Gedung Dadali Pemkab Tegal menerangkan dengan gamblang terkait kasus Disabilitas Kusta.
Dijelaskan, Forum Peduli Disabilitas (FPD) di bentuk dengan tujuan yakni, Melindungi, Menghormati, Memajukan dan memenuhi Hak-Hak Penyandang Disabilitas utamanya di Kabupaten Tegal.
Kemudian untuk tugas dari Forum Peduli Disabilitas (FPD) diantaranya, Menyusun rencana sesuai dengan bidangnya seperti memfasilitasi perencanan dan pelaksanan FPD pada unit kerja terkait.
Selain itu FPD menyusun Program Kerja diantaranya, membuat mekanisme kerja FPD dan melaksanakan sosialisasi advokasi koordinasi dengan unit kerja terkait.
Lebih lanjut untuk lebih fokus penanganan Disabilitas penderita Kusta, Bappeda Litbang mengandeng NLR (Netherlands Leprosy Relief) yaitu organisasi non-pemerintah yang didirikan di Belanda bertujuan untuk menanggulangi kusta dan konsekwensinya di seluruh dunia
Faried menjelaskan Desa inklusif menjadi salah satu program bersama NLR dan hal itu dibutuhkan untuk terus dikembangkan karena Desa inklusi memiliki peran penting.
Muhammad Faried Wajdy Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Tegal pada Selasa 27 Mei 2024 juga menegaskan di Kabupaten Tegal beberapa wilayah perlu penanganan khusus terkait Kusta diantaranya diwilayah Kecamatan Margasari.
Desa inklusif merupakan suatu kondisi kehidupan Desa setiap warganya bersedia secara sukarela membuka ruang kehidupan dan penghidupan warga Desa yang diatur dan diurus secara terbuka dan ramah serta meniadakan hambatan agar berpartisipasi secara setara, saling menghargai serta merangkul tiap perbedaan.
“Jadi Bappeda Litbang akan mendorong dan mewujudkan Desa Inklusi di Kabupaten Tegal termasuk memberikan ruang bagi Disabilitas lebih berperan dan sekaligus menekan jumlah penderita Kusta” tegasnya.
Sedangkan pihak NLR Heleen Broekkamp Senior Programme Officer NLR Belanda menyampaikan bahwa Desa Inklusi adalah kelompok marjinal dan pelayanan terhadap kelompok Masyarakat marjinal menjadi tanggung jawab bersama hingga ke sektor paling bawah, sehingga kesejahteraan sosial lebih mudah diwujudkan bersama.***