Portal Pantura, Tegal – Disaksikan Camat Margasari Erlin Trisnawati dan Penjabat (Pj) Bupati Tegal 13 Kepala Desa di Kecamatan Margasari resmi dan Sah jalani pelantikan penambahan masa jabatan 2 tahun.
Diantaranya, Kepala Desa Margasari, Desa Wanasari, Desa Kaligayam, Desa Margaayu, Desa Karangdawa, Desa Jatilaba, Desa Pakulaut, Desa Kalisalak, Desa Jembayat dan Desa Dukuhtengah, Desa Prupuk Selatan, Desa Prupuk Utara serta Desa Danaraja.
Ke 13 Kepala Desa tersebut menjalani pelantikan pada Kamis 6 Juni 2024 di Pendopo Amangkurat bersama dengan ratusan Kepala Desa Se Kabupaten Tegal sekaligus menerima Surat Keputusan (SK) dari Pj Bupati Tegal Agustsyarsyah.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustsyarsyah berharap dengan diterimanya SK penambahan 2 tahun masa jabatan para Kades lebih giat lagi berkarya dan mensejahterakan masyarakat
“Kami berharap SK ini menjadi motivasi para Kades dalam membangun desa dan mensejahterakan masyarakatnya” tegas Pj Bupati Tegal.
Kini perjuangan Kades menyuarakan harapan agar masa jabatan ditambah 2 tahun tidak sia-sia, apalagi selama ini Kades ini telah berjibaku menyuarakan aspirasinya.
Nampak hadir dalam pelantikan masa jabatan 2 tahun Camat di 18 Kecamatan Kabupaten Tegal, Dandim 0712, Kapolres, Danlanal, Kepala Dispermades hingga pejabat lainnya dilingkungan Pemkab Tegal.***