Portal Pantura, Tegal – Coklit merupakan kegiatan mencocokan data pemilih KPU hasil sinkronisasi DP4+DPT Pemilu terakhir dengan dokumen pemilih atau masyarakat Kabupaten.
Tahapan pemuktahiran Coklit (Pencocokan dan Penelitian) Pantarlih secara serentak dimulai Senin 24 Juni hingga 25 Juli 2024 mendatang.
Himawan Tri Pratiwi Ketua KPU Kabupaten Tegal membenarkan bahwa pelaksanaan Coklit secara serentak telah dimulai sejak 24 Juni 2024.
Himawan berharap para petugas Pantarlih dapat dengan segera melaksanakan Coklit dengan baik dan benar sesuai aturaan berlaku.
“Kami juga mengimbau masyarakat yang akan mengadu dapat langsung ke Petugas Pantarlih di tiap desa atau bisa melalui kontak website resmi milik KPU Kabupaten Tegal yang telah disediakan” ujarnya.
Selanjutnya diruang yang sama Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Tegal Dian Anika Sari kepada awak media Rabu 26 Juni 2024 di ruang pertemuan menyampaikan secara tegas Coklit sudah dimulai secara serentak 24 Juni – 25 Juli 2024.
“Sejak kemarin 24 Juni 2024 pelaksanaan secara serentak sehingga kami mengimbau agar petugas Pantarlih tidak hanya duduk diatas meja tapi bergerak aktif agar data yang diperoleh dapat sesuai” tegasnya.
Selanjut dijelaskan Dian Anika meski ada kendala saat melakukan Coklit, pihaknya bersama para petugas akan terus berupaya melakukan Coklit sekalipun medan yang ditempuh berat hingga plosok.
“Menyoal kendala pastinya ada namun demikian dengan beragam persiapan para petugas dilapangan dapat menacri solusi untuk mengatasinya” jelas Dian.
Dian berharap semua petugas Pantarlih bekerja maksimal dan jangan hanya diatas media, pasalnya pencocokan data memiliki peran penting dalam kelancaran Pilkada 2024.***