Portal Pantura, Tegal – Dikutip dari siaran resmi Dinas Kominfo Kabupaten Tegal bahwa Usut punya usut salah satu faktor pemicu penyalahgunaan Narkoba menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan karena miliki kebiasaan merokok.
Hal ini diungkapkan Joko Kurnianto Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal dalam sambutan Seminar P4GN pada Kamis 27 Juni 2024 di Pendopo Kabupaten Tegal.
” Jadi selain faktor lingkungan pergaulan sumber utama perolehan Narkoba, memiliki kebiasaan merokok berdampak menjadi salah satu faktor penyalahgunaan Narkoba Ungkap Joko.
Dilansir Dinas Kominfo Kabupaten Tegal bahwa Data pengungkapan kasus Satserse Narkoba Polres Tegal ada 39 kasus Narkoba pada tahun 2022 dan 36 kasus di tahun 2023 dan penggunaan shabu menduduki peringkat teratas disusul penyalahgunaan obat-obat terlarang.
Seminar pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkoba (P4GN) di Pendopo Amangkurat di ikuti peserta Pelajar dari tingkat SMA/SMK/MA Se-Kabupaten Tegal, Mahasiswa atau BEM Se-Tegal Raya serta Ormas.
Dikatakan Joko bahwa pada sisi kerawanan kasus dari 18 kecamatan Kabupaten Tegal terdapat 9 kecamatan rawan tindak pidana Narkoba.
“Pemerintah berupaya memerangi Narkoba dan memerlukan sinergi serta kerja sama mulai internasional, pusat, daerah maupun desa,” tegas Joko
Selain itu, dIrinya mengajak masyarakat melindungi generasi bangsa di Kabupaten Tegal dari sindikat Narkoba dan bergerak bersama membrantas Narkoba.
Ketua Panitia Seminar P4GN Kabupaten Tegal Nenik Faozah menyampaikan bahwa Narkoba menjadi ancaman serius bangsa Indonesia selain dapat merusak generasi muda juga menghambat pembangunan Nasional.
“Perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba secara komprehensif,” tegas Nenik Faozah di acara seminar.***