Portal Pantura, Tegal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal dengan terbuka telah umumkan secara serentak pelaksanaan Coklit mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024 mendatang.
Pelaksanaan Coklit 2024 ini menyusur ke kesemua kalangan dan status serta tak membedakan atau tanpa pandang bulu demi suksesnya Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tahun 2024.
Sepertihalnya Rosmalia Yuniar anggota DPRD Partai PDIP Dapil 6 di Kecamatan Margasari yang tak luput terkena Cokllit dari petugas Pantarlih Desa Margasari Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal.
Dua petugas Pantarlih Desa Margasari Kecamatan Margasari pada 25 Juni 2024 dalam melakukan Coklit mendapat pendampingan unsur Petugas lainnya.
Selain anggota Pantarlih Desa Margasari nampak pula Ketua Panwascam, PKD, PPS Desa Margasari, PPK Kecamatan Margasari Divisi Teknis.
Rosmalia anggota DPRD Kabupaten Tegal selain membenarkan dilakukan Coklit oleh para petugas Desa Margasari juga mengimbau masyarakat segera mendapat pendataan guna mendukung sukses nya Pilkada 2024 yang kondusif.e
Kegiatan mencocokan data pemilih KPU hasil sinkronisasi DP4+DPT dan untuk Dokumen yang disiapkan oleh warga diantaranya KTP elektronik, KK, Biodata Kependudukan atau IKD.
Pencocokan dan Penelitia disebut Coklit adalah kegiatan petugas Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan bertemu pemilih secara langsung dan berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga/rukun warga atau nama lain dan tambahan pemilih.
Sedangkan Ilham dari Divisi Tehnik PPK Kecamatan Margasari menyampaikan seluruh petugas berjibaku sukseskan Pilkada 2024.
“Mereka bekerja selain menguatkan team work juga hingga larut malam dan meskipun ada kendala kerap dilakukan kordinasi sehingga diharapkan Coklit ini selesai tepat waktu dan sesuai dengan arahan” jelas Ilham.
Sekilas Informasi Rosmalia Yuniar Putri dari mantan Bupati Tegal Agus Riyanto diusung Partai PDIP Dapil 6 usai pemilihan kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tegal periode 2024.***