Portal Pantura, Tegal – Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan Seni Budaya ternyata lebih mudah diterima masyarakat pasalnya dibawakan penuh gelak tawa, Kocak dan menggunakan gaya bahasa santai.
Hal ini nampak kala pihak Bea Cukai bareng Dinas Kominfo Kabupaten melakukan giat Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pendopo Kantor Kecamatan Kramat, Kamis 27 Juni 2024 lalu.
Menariknya Bea Cukai Tegal dan Kominfo Kabupaten Tegal menampilkan Seni dan Budaya tradisional FK Metra Ki Dalang Sri Widodo Sanggar Sekar Arum Balamoa dan Ki Dalang Marjo Sulam Desa Kepunduhan Tegal.
Bahkan ke dua Dalang yang kerap mengisi Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ditiap desa Kabupaten Tegal selalu dinantikan warga masyarakat karena penampilannya yang Keren dengan gaya cerita menyemtuh kehidupan keseharian masyarakat.
Nah selain menampilkan dua Dalang yakni Ki Dalang Sri Widodo serta Ki Dalang Marjo Sulam Dinas Kominfo Kabupaten Tegal juga menghadirkan Narasumber dari Kantor Bea Cukai Tegal Agung Setiawan.
Untuk diketahui Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kolaborasi Bea Cukai dan Kominfo Kabupaten Tegal bertema ciri-ciri rokok ilegal jenisnya serta contoh-contoh rokok ilegal.
Kerennya lagi lantaran menggunakan Seni dan Budaya sosialisasi diikuti Kades di tiga Kecamatan yaitu Kramat, Suradadi dan Warureja dan diakui penampilan Seni dan Budaya tidak membuat bosan dan semakin hidupkan suasana.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Nurhayati melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Kusnianto bila sosialisasi bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang ciri-ciri rokok ilegal, jenis agar bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tegal.
Dijelaskan akhir bulan Mei 2024 dari hasil operasi aparat berwajib di Kabupaten Tegal oleh Kantor Bea Cukai, Kepolisian RI dan Satpol PP masih sering di jumpai peredaran dan penjualan rokok ilegal.
Kusnianto berharap kepada Kepala Desa ( Kades) untuk menyebarluaskan ke masyarakat di desa untuk memberantas peredaran Rokok Ilegal.***