Menu

Mode Gelap
Tersedia 3 Meja, Bola Sodok WIN BILLIARD Margasari Tegal Resmi Launching Sambut Awal Tahun Audiensi Tegang: Kades Kedungoleng Hadapi Tuntutan Transparansi Peluang Emas! Daftar Pendamping Desa 2025: Standar Tinggi, Gaji Menarik Ratusan Warga Kedungoleng Brebes Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana Desa Onani: Baik atau Buruk? Simak Dampaknya bagi Kesehatan Cuan Cepat! Aplikasi Game Hasilkan Rp290.000 perJam di 2025

News Plus

Ki Dalang Marjo Sulam Hidupkan Suasana Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Kolaborasi Bea Cukai dan Kominfo Kabupaten Tegal

Avatar photobadge-check


					Ki Dalang Marjo Sulam Hidupkan Suasana Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Kolaborasi Bea Cukai dan Kominfo Kabupaten Tegal Perbesar

Portal Pantura, – Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan Seni Budaya ternyata lebih mudah diterima masyarakat pasalnya dibawakan penuh gelak tawa, Kocak dan menggunakan gaya bahasa santai.

Hal ini nampak kala pihak bareng Dinas Kabupaten melakukan giat Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pendopo Kantor Kecamatan Kramat, Kamis 27 Juni 2024 lalu.

Menariknya dan Kabupaten menampilkan Seni dan Budaya tradisional FK Metra Ki Dalang Sri Widodo Sanggar Sekar Arum Balamoa dan Ki Dalang Marjo Sulam Desa Kepunduhan .

Bahkan ke dua Dalang yang kerap mengisi Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ditiap desa Kabupaten selalu dinantikan warga masyarakat karena penampilannya yang Keren dengan gaya cerita menyemtuh kehidupan keseharian masyarakat.

iklan
iklan

Nah selain menampilkan dua Dalang yakni Ki Dalang Sri Widodo serta Ki Dalang Marjo Sulam Dinas Kabupaten juga menghadirkan Narasumber dari Kantor Agung Setiawan.

Untuk diketahui Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kolaborasi dan Kabupaten bertema ciri-ciri rokok ilegal jenisnya serta contoh-contoh rokok ilegal.

Kerennya lagi lantaran menggunakan Seni dan Budaya sosialisasi diikuti Kades di tiga Kecamatan yaitu Kramat, Suradadi dan Warureja dan diakui penampilan Seni dan Budaya tidak membuat bosan dan semakin hidupkan suasana.

Kepala Dinas Kabupaten Nurhayati melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Kusnianto bila sosialisasi bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang ciri-ciri rokok ilegal, jenis agar bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten .

Dijelaskan akhir bulan Mei 2024 dari hasil operasi aparat berwajib di Kabupaten oleh Kantor Bea Cukai, Kepolisian RI dan Satpol PP masih sering di jumpai peredaran dan penjualan rokok ilegal.

Kusnianto berharap kepada Kepala Desa ( Kades) untuk menyebarluaskan ke masyarakat di desa untuk memberantas peredaran Rokok Ilegal.***

Pilihan Redaksi

Tersedia 3 Meja, Bola Sodok WIN BILLIARD Margasari Tegal Resmi Launching Sambut Awal Tahun

8 Januari 2025 - 16:03 WIB

TMMD Sengkuyung III 2025 Akan Digelar di Desa Karangjongkeng, Fokus pada Infrastruktur Jalan dan Air Bersih

7 Januari 2025 - 15:32 WIB

YouBest dan Yayasan Relica Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Salem, Brebes  

21 Desember 2024 - 16:22 WIB

Sosialisasi AMDAL, PT Amrilys Balapulang Tegal Ingatkan Konsultan Fokus Terhadap Usulan Warga Dua Desa

21 Desember 2024 - 11:34 WIB

Festval P5 SMK Negeri 1 Adiwerna Siapkan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Industri

20 Desember 2024 - 16:26 WIB

Trending di News Plus
Don`t copy text!