Lanjut Guntur, kenaikan pangkat pengabdian juga merupakan reward (penghargaan) yang diberikan oleh institusi Polri kepada personel Polri atas pengabdian dan jasa-jasanya dalam melaksanakan tugas secara terus-menerus tanpa cacat dan tercela sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya selama berdinas.
Kasatpolair Polres Brebes, Kompol Sutikno sendiri disebutkan oleh Kapolres Brebes telah melaksanakan dinas di Polri selama 36 tahun tanpa cacat dan berdedikasi tinggi dan melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur sehingga layak mendapatkan penghargaan tersebut.
“36 tahun menjadi anggota Polri diberikan apresiasi oleh Polri dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi karena pengabdiannya. Ini bisa menjadi contoh dan pembelajaran untuk kita semua,” lanjut Kapolres.