tutup / scroll untuk melanjutkan
News Plus

Patuhi Aturan Berlalulintas, Pengguna Jalan di Brebes Dapat Coklat

Avatar photo
×

Patuhi Aturan Berlalulintas, Pengguna Jalan di Brebes Dapat Coklat

Sebarkan artikel ini
iklan

Portal Pantura, Memasuki hari ke-2 pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024, Jajaran Satuan (Sat Lantas) Polres menggelar sosilaisasi tertib berlalulintas kepada penguna jalan yang berlokasi di kawasan Pospol gedung Nasional, Selasa (16/7/2024).

Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten .

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan
iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Dalam sosialisasi yang juga mengkampanyekan tertib , puluhan personel jajaran Satlantas tersebut turun langsung ke jalan menyapa masyarakat pengguna jalan dengan membagikan brosur serta membentangkan spanduk Operasi Patuh Candi tahun 2024 yang tengah berlangsung.

Petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara.

Kepada pengendara yang tertib dan mematuhi peraturan , Polisi memberikan coklat sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada mereka untuk selalu tertib dan disiplin berlalulintas.

Sementara bagi pengendara yang melanggar diberi peringatan. Supaya tidak lagi mengulangi perbuatannya melanggar aturan .

Kasatlantas Polres AKP Rahandi Gusti Pradana yang diwakili oleh KBO Ipda Dwi Utomo yang memimpin kegiatan tersebut mengungkapkan kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,” kata Ipda Dwi Utomo.

Utomo menyebut untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan ini sangat diperlukan budaya tertib dalam berlalulintas.

“Untuk itu melalui kegiatan ini kami ingin mengajak masyarakat untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan ,” terangnya.

Operasi Patuh Candi 2024 yang mengedepankan bidang tersebut dilaksanakan secara serentak mulai dari tanggal 15 – 28 Juli 2024, selama 14 hari dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan untuk mengurangi pelanggaran , laka lantas dan fatalitas laka lantas.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.


Baca berita Portal Pantura lebih cepat di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI


Don`t copy text!