Portal Pantura, Tegal – Pasangan Calon atau Paslon H. Muhammad Mumin dan Bima Eka Sakti atau Mumin-Bima, Rabu 17 Juli 2024 malam pukul 23.48 mendatangi Kantor KPU Kabupaten Tegal.
Kedatangan Pasangan Calon perseorangan Mumin-Bima ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal tak lain guna menyetahkan berkas kelengkapan data sebagai salah satu persyaratan maju dalam Pilkada 2024.
Bahkan Paslon Mumin-Bima dikabarkan pula telah mendapatkan dukungan dari Partai Politik di Kabupaten Tegal sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tegal 2024.
Dijelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal telah melakukan tahapan verifikasi faktual (Verfak) atas dukungan bakal paslon perseorangan.
Hasilnya, sebanyak 48.487 dari 80.853 dokumen dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan sisanya belum memenuhi syarat (BMS).
Untuk itu berdasarkan tahapan bagi Paslon perseorangan dipersilahkan untuk segera mengumpulkan tambahan dukungan guna mencukupi kekurangan data minimal 32.405 dukungan.
”Jumlah dukungan dalam perbaika, kami kirim itu 47.135 dukungan atau melebihi jumlah dari kekurangan data dukungan minimal 32.405,” tegasnya.
Dengan demikian pihaknya yakin Lolos persyaratan apalagi hadirnya pimpinan Parpol Nonparlemen Kabupaten Tegal saat menyerahkan berkas dukungan menambah keyakinan Paslon Mumin-Bima untuk Lolos Persyaratan.
”Kami mendapatkan dukungan lebih dari beberapa partai. Mereka hadir penyerahan berkas untuk mendukung Kami untuk terus maju mengikuti perhelatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal” tandasnya.
Untuk diketahui, bahwa KPU Kabupaten Tegal akan kembali melakukan tahapan verifikasi administrasi (Vermin) atas 47.135 data dukungan yang dikirimkan pasangan bakal calon perseorangan itu selama 10 hari yakni mulai 18-28 Juli 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi menjelaskan paslon perseorangan telah memberikan penambahan syarat dukungan 47.153 data dan selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi (Vermin).
“Lolos apa tidaknya, nanti tanggal 29 Juli 2024. Jadi tahapannya masih panjang. Masih berproses. Nanti akan kita lihat di silon. Kita cek satu persatu,” terang Ketua KPU Himawan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi meminta pihak KPU Kabupaten Tegal melakukan proses tahapan sebenar-benarnya.
”Semua yang kita kerjakan itu diawasi. Baik diawasi oleh diri kita sendiri, juga diawasi oleh pihak-pihak lain,” kata Harpendi.***