Portal Pantura, Tegal – Perhelatan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tahun 2024 di Kabupaten Tegal kian dirasa masyarakat dalam menentukan pimpin di Kabupaten Tegal.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tegal 2024 di Gedung Pertemuan Bhakti Husada Slawi, Jumat, 19 Juli 2024 siang.
Tahapan ini adalah bagian dari tahapan Peraturan KPU No 8 tahun 2024 terkait dengan pemilihan kepala daerah
Pada acara Sosialisasi Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tegal 2024 ini dihadiri dari perwakilan Polres Tegal, Bappeda dan Litbang,
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Bawaslu, Kementerian Agama (Kemenag) sebagai narasumber dan perwakilan partai politik dan Liaison officer (LO) bakal pasangan calon perseorangan.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Adi Purwanto saat ditemui disela-sela acara menjelaskan, pada tahapan pencalonan ini sudah ada satu pasangan calon (paslon) perseorangan yang statusnya masih diverifikasi.
Verifikasi ini akan menentukan dukungan dari masyarakat memenuhi syarat atau tidak, “Masih diverifikasi, apakah dukungannya memenuhi syarat atau tidak?” Kata Adi.
Lebih lanjut dijelaskan Visi misi paslon harus sesuai dengan RPJMD, sehingga periode kedepan dalam pembangunan sudah sesuai dengan RPJMD.
Terkait permasalahan yang dihadapi saat verifikasi calon perseorangan,dikatakan bila selama verrifikasi administrasi verikikasi faktual berjalan dengan lancar.
“Kami tinggal membutuhkan masukan dari Bawaslu atau masyarakat, terkait dengan tanggapan masyarakat, bilamana ada masyarakat merasa tidak mendukung dan namanya tercatat dalam data dukungan,” ungkap Adi.***