Portal Pantura, Brebes – Desa Pepedan, Kecamatan Tonjong, Brebes akan menjadi percontohan desa anti korupsi di Kecamatan Tonjong.
Sosialisasi dan bimbingan teknis program desa anti korupsi dilaksanakan di balai desa setempat, Kamis (25/7/2024).
Kepala Desa Pepedan Syaeful Huda mengatakan, dengan menjadi desa anti korupsi menjadikan pekerjaan dan tanggung jawab lebih berat.
“Karena itu, saya butuh kerjasama dan dukungan yang baik,” ujarnya.
Kasubag Administrasi Keuangan Inspektorat Brebes Ade Edwin Irwanto SE MM, mengatakan, desa percontohan pertama di Kabupaten Brebes yakni Pandansari Kecamayan Paguyangan.
“Namun bupati ingin setiap kecamatan ada desa percontohan,” ujarnya.
Camat Tonjong Lukman Hakim SH SIP mengucapkan terima kasih atas dipilihnya salah satu desa di wilayahnya menjadi percontohsn desa anti korupsi.
“Mudah-mudahan ini bisa diikuti desa-desa lainya,” harap Lukman.
Ketua Komisi 1 DPRD Brebes Heri Fitriyansyah SE MSi mengatakan, Dana Desa yang digelontorkan ke desa sangat besar.
“Jika dikelola dengan baik, maka akan dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dikatakanya, perbuatan anti korupsi salah satunya yakni dengan tidak membeda-bedakan pelayanan.
Sementara, anggota Komisi 1 DPRD Brebes Arif Royani menyebut korupsi terjadi bisa disengaja maupun tidak disengaja.
“Jika membangun desa berdasarkan Lillahi Ta’ala, maka korupsi tidak akan terjadi,” ujarnya.***