Menu

Mode Gelap
Perumda Tirta Baribis Unit Bumiayu Siapkan Strategi Hadapi Musim Hujan dan Gangguan Aliran Air Ciptakan Lagu: Timbul, Pegawai Kecamatan Paguyangan Buktikan Bekerja dan Berkarya Bisa Berjalan Seiring Ulasan Mendalam: Apa Saja yang Baru di Toyota Avanza Hybrid 2025? Daihatsu Sigra 2025: Mobil Keluarga dengan Desain Modern dan Teknologi Terkini Persyaratan dan Informasi Lengkap Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Rekrutmen Pendamping Desa 2025: Fakta dan Klarifikasi dari Kemendes PDTT

News Plus

Berantas Jaringan Narkoba, Polres Tegal Tangkap 3 Pemuda Asal Margasari dan Bumiayu

Avatar photobadge-check


					Berantas Jaringan Narkoba, Polres Tegal Tangkap 3 Pemuda Asal Margasari dan Bumiayu Perbesar

Portal Pantura, Tegal – Tiga (3) Pemuda diantaranya 2 Pemuda asal dan 1 warga akhirnya digelandang Tim Satuan Polda Jateng.

Dalam siaran pers, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah diwakili Kasat yakni AKP Bambang Waluyo bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat.

Dijelaskan, bahwa tim kepolisian berhasil mengamankan barang bukti Narkotika golongan I jenis shabu seberat 2,83 gram dan menangkap 3 tersangka terlibat dalam jaringan peredaran .

iklan
iklan

Ke 3 (tiga) tersangka yaitu inisial R.A.N Bin R dan A.S Bin S.H, keduanya adalah warga selanjutnya A.S Bin M.T, adalah warga .

Dikatakan, Kasat AKP Bambang Waluyo bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi dari masyarakat yang kemudian dilanjutkan untuk ditindaklanjuti.

“Mereka mengetahui adanya peredaran serta penyalahgunaan di wilayah Kabupaten Tegal kemudian melaporkannya kepihak kepolisian dan tim kepolisian bergerak cepat menuju lokasi diduga akan dijadikan tempat transaksi .” tegasnya.

Ke 3 tersangka R.A.N Bin R dan A.S Bin S.H, warga serta A.S Bin M.T, warga ditangkap dilokasi berbeda dan semuanya terkait jaringan peredaran yang sama.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.I.K., S.H., M.M., M.Si, melalui Kasat AKP Bambang Waluyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi dan kerjasama ini dalam upaya kami memberantas peredaran di wilayah Tegal,” tandasnya.

Ke 3 tersangka kini berada dalam tahanan Kepolisian Resor Tegal dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan terus mengembangkan kasus guna untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami berharap masyarakat mendukung kami dan berikan informasi agar kita bisa memerangi serta menciptakan lingkungan aman dan bersih dari narkotika,” tambah AKP Bambang Waluyo.***

 

Pilihan Redaksi

Perumda Tirta Baribis Unit Bumiayu Siapkan Strategi Hadapi Musim Hujan dan Gangguan Aliran Air

9 Januari 2025 - 14:09 WIB

Tersedia 3 Meja, Bola Sodok WIN BILLIARD Margasari Tegal Resmi Launching Sambut Awal Tahun

8 Januari 2025 - 16:03 WIB

TMMD Sengkuyung III 2025 Akan Digelar di Desa Karangjongkeng, Fokus pada Infrastruktur Jalan dan Air Bersih

7 Januari 2025 - 15:32 WIB

YouBest dan Yayasan Relica Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Salem, Brebes  

21 Desember 2024 - 16:22 WIB

Sosialisasi AMDAL, PT Amrilys Balapulang Tegal Ingatkan Konsultan Fokus Terhadap Usulan Warga Dua Desa

21 Desember 2024 - 11:34 WIB

Trending di News Plus
Don`t copy text!