Portal Pantura, Tegal – KPU atau kerap pula disebut lengkap Komisi Pemilihan Umum pada Jumat 2 Aguatus 2024 menggelar Rapat Pleno tingkat PPS (Panitia Pemilihan Suara) Kecamatan Kabupaten Tegal.
Panitian Pemungutan Suara, selanjutnya disingkat PPS merupakan panitia dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota melaksanakan Pemilu di desa atau nama lain kelurahan melaksanakan pemungutan untuk suara di Tempat Pemungutan Suara atau TPS.
Untuk menyelaraskan data, Pleno Terbuka di gelar KPU dengan pokok bahasan yakni rekapitulasi DPHP/daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat Panitia Pemilihan Suara yang selanjutnya disingkat PPS
Menurut Dian Anika Sari Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia melalui Media Center mengungkapkan bahwa selain hasil pemutakhiran.data/Cooklit dilaksanakan analisis kegandaaan dalam satu desa antar TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Dijelaskan Dian bahwa untuk.pleno terbuka rekapitulasi DPHP tingkat PPK dilaksankan pada 6 Aguatus 2024 sementara selain hasil pemutakhiran data, KPU Kabupaten Tegal melaksanakan analisis kegandaaan antar desa dalam satu kecamatan.
Lebih lanjut Dian juga menjelaskan untuk rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP tingkat KPU pihaknya akan mewacankan pelaksanan pada 9 atau 10 Agustus 2024.
Tak hanya sampai disitu, KPU Kabupaten Tegal melakukan pemutakhiran analisis kegandaaan antar kecamatan dalam satu wilayah Kabupaten antar Kabupaten dalam satu propinsi, antar Kabupaten dan antar propinsi.
Selanjutnya diungkapkan juga bahwa dari hasil pemutakhiran data/ Coklit Kabupaten Tegal ada penambahan TPS di 4 kecamatan diantaranya,
1). Desa Pedeslohor Kecamatan Adiwerna Tegal penambahan 1 (satu) TPS
2) Desa Pasangan Kecamatan Talang Tegal penambahan 1 (satu) TPS.
3). Desa Selapura Kecamatan Dukuhwaru penambahan 1 (satu) TPS.
4). Kemudian Desa Kertaharja Kecamatan Pagerbarang penambahan 1 (satu) TPS
” Jadi dari TPS awal 2344 + 1 TPS loksus + 4 penambahan dan menjadi total 2349 sedangkan untuk jumlah daftar pemilihnya hingga kini masih berproses, pasalnya KPU Kabupaten seiring dilakukannya analisis kegandaaan.” terangnya.
Untuk diketahui Rapat Pleno tingkat PPS digelar di 4 kecamatan dan rencananya Rapat Pleno tingkat PPK akan dilakukan pada 6 Agustus dan untuk KPU sendiri akan dilakukan pada 10 Agustus 2024 mendatang.***