Portal Pantura, Tegal – Sontak, kabar tidak lolosnya Calon Perseorangan pada Pilkada 2024 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Calon Perseorangan yakni Haji Muhammad Mu’min dan Bima Eka Sakti membuat pendukung mendatangi kantor Bawaslu ( Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Tegal.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi usai Musyawarah dalam Penyelesaian Sengketa diruang Bawaslu menyampaikan bahwa terkait adanya polemik pada calon perseorangan pihaknya hanya sebagai jembatan dan akan melanjutkan ke tingkat provinsi di Semarang.
“Kami telah bernusyawarah bersama dengan Calon pasangan perseorangan dan adapun hasil musyawarah ini kami akan kami bawa ke Semarang untuk ditindaklanjuti” ujarnya pada Jumat 9 Agustus 2024.
Dijelaskan pula oleh Ketua KPU ( Komisi Pemilihan Umum) Himawan Tri Pratiwi bila hasil musyawarah juga sepakat polemik ini dilanjutkan ke tingkat provinsi di Semarang agar menjadi jelas sehingga tidak akan ada keberpihakan.
Sementara disebutkan oleh salah satu Orator dari atas podium menggunakan truk kontainer, Urip Haryanto melalui pengeras suara bila sistem Aplikasi saat ini menurutnya belum bisa menjamin seorang calon lolos atau tidak lolos dalam perhelatan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tahun 2024.
Hal ini beralasan karena sistem Aplikasi merupakan buatan manusia dan bisa saja digunakan sebagai alat untuk mengagalkan niat seseorang untuk mencalonkan dari Calon Perseorangan.
Untuk itu Dirinya minta Bawaslu dan KPU Kabupaten Tegal menjelaskan alasan yang tepat dan lebih terbuka sehingga tidak jadi alat untuk mencegah calon perseorangan dalam Pilkada 2024 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal.
Aksi damai para pendukung calon perseorangan di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal mendapat penjagaan ketat Polres Tegal, TNI Kodim 0712 Tegal hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dishub dan unsur lainnya.
Sedangkan Haji Muhammad Mu’min dan Bima Eka Sakti Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 menjelaskan bahwa Dirinya sebagai calon Bupati dan Wakil seakan merasa dibatasi sehingga salah satu persyaratan yakni dukungan pada dirinya harus berbelit-belit.
“Kami siap apapun nanti hasilnya meski harus berproses, intinya kami hanya ingin ada keterbukaan serta menyampaikan bahwa kami memiliki hak mencalonkan diri dalam perhelatan Pilkada Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024″ tegas Haji Mu’min.***