Menu

Mode Gelap
Mantan Kepala Desa Kedungbokor Ditangkap, Korupsi Dana Desa untuk Karaokean Perumda Tirta Baribis Unit Bumiayu Siapkan Strategi Hadapi Musim Hujan dan Gangguan Aliran Air Ciptakan Lagu: Timbul, Pegawai Kecamatan Paguyangan Buktikan Bekerja dan Berkarya Bisa Berjalan Seiring Ulasan Mendalam: Apa Saja yang Baru di Toyota Avanza Hybrid 2025? Daihatsu Sigra 2025: Mobil Keluarga dengan Desain Modern dan Teknologi Terkini Persyaratan dan Informasi Lengkap Pendaftaran Pendamping Desa 2025

News Plus

Dukung Full Mu’min dan Bima, Pendukung Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Gelar Aksi Damai Depan Kantor Bawaslu

Avatar photobadge-check


					Dukung Full Mu’min dan Bima, Pendukung Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Gelar Aksi Damai Depan Kantor Bawaslu Perbesar

Portal Pantura, Tegal – Sontak, kabar tidak lolosnya Calon Perseorangan pada 2024 Pemilihan Tegal Calon Perseorangan yakni Haji Muhammad dan Bima Eka Sakti membuat pendukung mendatangi kantor ( Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Tegal.

Menurut Ketua Kabupaten Tegal Harpendi usai Musyawarah dalam Penyelesaian Sengketa diruang menyampaikan bahwa terkait adanya polemik pada calon perseorangan pihaknya hanya sebagai jembatan dan akan melanjutkan ke tingkat provinsi di Semarang.

“Kami telah bernusyawarah bersama dengan Calon pasangan perseorangan dan adapun hasil musyawarah ini kami akan kami bawa ke Semarang untuk ditindaklanjuti” ujarnya pada Jumat 9 Agustus 2024.

iklan
iklan

Dijelaskan pula oleh Ketua KPU ( Komisi Pemilihan Umum) Himawan Tri Pratiwi bila hasil musyawarah juga sepakat polemik ini dilanjutkan ke tingkat provinsi di Semarang agar menjadi jelas sehingga tidak akan ada keberpihakan.

Sementara disebutkan oleh salah satu Orator dari atas podium menggunakan truk kontainer, Urip Haryanto melalui pengeras suara bila sistem saat ini menurutnya belum bisa menjamin seorang calon lolos atau tidak lolos dalam perhelatan (Pemilihan Kepala Daerah) tahun 2024.

Hal ini beralasan karena sistem merupakan buatan manusia dan bisa saja digunakan sebagai alat untuk mengagalkan niat seseorang untuk mencalonkan dari Calon Perseorangan.

Untuk itu Dirinya minta dan KPU Kabupaten Tegal menjelaskan alasan yang tepat dan lebih terbuka sehingga tidak jadi alat untuk mencegah calon perseorangan dalam 2024 pemilihan Tegal.

para pendukung calon perseorangan di depan Kantor Kabupaten Tegal mendapat penjagaan ketat Polres Tegal, TNI Kodim 0712 Tegal hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dishub dan unsur lainnya.

Sedangkan Haji Muhammad dan Bima Eka Sakti Calon Perseorangan dalam Pemilihan 2024 menjelaskan bahwa Dirinya sebagai calon Bupati dan Wakil seakan merasa dibatasi sehingga salah satu persyaratan yakni dukungan pada dirinya harus berbelit-belit.

“Kami siap apapun nanti hasilnya meski harus berproses, intinya kami hanya ingin ada keterbukaan serta menyampaikan bahwa kami memiliki hak mencalonkan diri dalam perhelatan Calon Tegal tahun 2024″ tegas Haji .***

 

 

Pilihan Redaksi

Perumda Tirta Baribis Unit Bumiayu Siapkan Strategi Hadapi Musim Hujan dan Gangguan Aliran Air

9 Januari 2025 - 14:09 WIB

Tersedia 3 Meja, Bola Sodok WIN BILLIARD Margasari Tegal Resmi Launching Sambut Awal Tahun

8 Januari 2025 - 16:03 WIB

TMMD Sengkuyung III 2025 Akan Digelar di Desa Karangjongkeng, Fokus pada Infrastruktur Jalan dan Air Bersih

7 Januari 2025 - 15:32 WIB

YouBest dan Yayasan Relica Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Salem, Brebes  

21 Desember 2024 - 16:22 WIB

Sosialisasi AMDAL, PT Amrilys Balapulang Tegal Ingatkan Konsultan Fokus Terhadap Usulan Warga Dua Desa

21 Desember 2024 - 11:34 WIB

Trending di News Plus
Don`t copy text!