Portal Pantura, Tegal – Kapolres Tegal Polda Jateng yakni AKBP Andi M. Indra Waspada Amrullah secara tegas berikan himbauan kepada anggota jajaran Polres Tegal untuk menghindari permainan Judi Online atau JUDOL.
Langkah ini diambil Kapolres Tegal untuk mendisplinkan anggota jajaran Polres Tegal dalam mencegah potensi keterlibatan para anggota kepolisian dalam praktek JUDOL / Judi Online.
Bahkan dalam menerapkan langkah disiplin tersebut, Dirinya melakukan pemeriksaan terhadap Handphone (HP) seluruh personel melibatkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) serta pengawasan dari para perwira.
Ditegaskan Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah melalui Kabag SDM AKP Agustinus Krisdwiantoro, bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal ketat.
“Langkah ini bagian upaya memberantas praktik JUDOL / Judi Online di kalangan personel. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota kepolisian terlibat dalam Judi Online,” ujarnya.
Sesangkan dijelaskan oleh Ipda Bares Wiji Wijaya Plh Kasi Propam Polres Tegal bahw upaya ini bukan hanya untuk menegakkan disiplin, tapi menjaga reputasi kepolisian di tengah masyarakat.
“Kami Komitmen memastikan personel bebas dari keterlibatan dalam praktik Judi Online yang dapat merusak citra kepolisian dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan pada Rabu 14 Agustus 2024 dihalaman Polres Tegal menunjukkan tidak adanya indikasi keterlibatan personel dalam praktek Judi Online.
Disebutkan dengan tegas oleh Ipda Bares bahwa bagi siapa pun terbukti melanggar, sanksi disiplin dan pidana diberlakukan sesuai dengan peraturan berlaku.
“Sanksi diberikan bisa berupa teguran dan hingga pemecatan dari dinas Kepolisian dan bagi pelanggar terbukti secara hukum, sanksi pidana diterapkan,” tegasnya.***