Brebes, Portal Pantura – Warga Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Brebes yang mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistemstis Lengkap (PTSL) menerima sertifikat tanah.
Penyerahan sertifikat dilakukan di aula Balai Desa Kalierang, Selasa (7/3/2023) disaksikan Kepala Desa Kalierang Irma Hamdani dan Bhabinkamtibmas desa setempat.
“Ada 1.200 sertifikat yang diserahkan kepada warga kami,” kata Irma Hamdani.
Ia mengatakan program PTSL merupakan intruksi Program dari Presiden Joko Widodo yang dilaksanakan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia.
Dikatakanya, program PTSL ini sangat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan tanda bukti hak atas tanahnya, warga masyarakat hanya cukup mengurus sampai di tingkat desa. Warga hanya mengeluarkan uang Rp150 Ribu saja dan tidak perlu mengurus sampai ke Kantor BPN Kabupaten Brebes.