Portal Pantura, Magelang – Peta administrasi merupakan elemen esensial yang seharusnya dimiliki oleh setiap desa untuk mendukung berbagai aspek tata kelola wilayah.
Peta ini menggambarkan batas-batas administratif suatu wilayah dan berfungsi sebagai alat penting dalam perencanaan pembangunan, analisis kebijakan, serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait batas-batas wilayah desa.
Meski demikian, banyak desa di Indonesia, termasuk Desa Magersari, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, masih belum memiliki peta administrasi yang memadai.
Melihat kekurangan ini, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Tim II Universitas Diponegoro (Undip) yang berasal dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Ilmu Pemerintahan, mengambil inisiatif untuk menyusun peta administrasi Desa Magersari.
Program ini diluncurkan dengan beberapa tujuan utama, antara lain: menyediakan peta administrasi desa yang akurat dan terkini, membantu pemerintah desa dalam penataan wilayah serta perencanaan pembangunan, memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait batas wilayah dan potensi desa, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya data spasial dalam pembangunan desa.
Program penyusunan peta administrasi ini dimulai dengan kegiatan survei lapangan oleh Tim KKN. Survei ini bertujuan mengumpulkan data mengenai batas-batas wilayah desa, lokasi fasilitas umum, infrastruktur, serta informasi penting lainnya.
Data yang diperoleh kemudian diolah dan diverifikasi dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa peta yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi lapangan yang sesungguhnya. Setelah tahap verifikasi, peta disusun dengan tata letak yang rapi sesuai dengan prinsip-prinsip kartografi.
Penyerahan peta administrasi kepada perangkat desa dilakukan pada tanggal 29 Juli 2024 di kantor Desa Magersari. Program ini mendapat sambutan hangat dan apresiasi dari pihak perangkat desa. Mereka mengakui bahwa peta ini sangat membantu dalam berbagai aspek pengelolaan dan pembangunan desa.
Kehadiran peta administrasi ini diharapkan tidak hanya menjadi alat bantu dalam kegiatan pemerintahan desa, tetapi juga mampu menjadi acuan dalam pengambilan keputusan yang lebih tepat dan terukur. Peta ini memungkinkan pemerintah desa untuk melihat secara jelas kondisi wilayah mereka, sehingga dapat merencanakan pembangunan yang lebih terarah dan efisien.
Selain itu, peta administrasi juga dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Dengan mengetahui batas-batas wilayah serta potensi desa, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya partisipasi mereka dalam proses pembangunan desa. Hal ini juga membuka peluang bagi warga untuk lebih terlibat dalam pengawasan dan perencanaan pembangunan di desa mereka.